
PURWAKARTA, perisaihukum.com
Satpas SIM Polres Purwakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi pelayanan SIM baru, perpanjangan SIM, hingga layanan SIM Keliling yang menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Satlantas Polres Purwakarta secara rutin menghadirkan dua armada SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Pelayanan tersebut disambut positif warga karena dinilai lebih cepat, mudah, dan efisien.
Berdasarkan jadwal terbaru, layanan SIM Keliling Polres Purwakarta beroperasi di sejumlah titik strategis seperti MPP Madukara Pasar Jumat, Parkiran Burger King Jalan Veteran, Tokma Munjul, Bulog Sadang, hingga kawasan Stasiun Purwakarta. Selain itu armada kedua juga melayani masyarakat di wilayah Citeko Plered, Pasawahan, Cibatu, dan Cikopo.
Jam pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan pelayanan khusus perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon diwajibkan membawa KTP elektronik, SIM asli, hasil tes kesehatan, dan tes psikologi sebagai persyaratan administrasi.
Satlantas Polres Purwakarta juga memastikan pelayanan tetap berjalan normal pada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.
Melalui peningkatan pelayanan humanis dan berbasis kemudahan akses tersebut, Satpas SIM Polres Purwakarta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi serta keselamatan berlalu lintas.
Report,
