
Bekasi, perisaihukum.com
Kendaraan mobil Dinas milik Desa terlihat tidak terawat dan mangkrak aset Negara tersebut dibiarkan kepanasan dan keujanan. tepatnya di halaman Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Selasa 05/09/2023.
“Saya baru mau anggarin jika memang mencukupi,”Kata PJS Kepala Desa Pantai Bakti kepada media. Selasa. (05/09/2023).
Pasalnya, mobil dinas tersebut yang berwarna hitam dengan jenis Avansa nopol B 1152 PQN. Bagaimana tidak, kendaraan yang diperkirakan sudah lama terbengkalai, dan terkesan sengaja tidak diperbaiki tanpa adanya perawatan.
Sementara itu menurut salah seorang warga mengatakan kendaraan tersebut sudah lama terbengkalai dan sengaja dibiarkan rusak.
“Udah lama bener bang kendaraan itu mangkrak, miris kenapa kendaraan milik Pemda Bekasi tidak diperbaiki,” ujar warga saat ditanya media.
“Seharusnya Pemerintah Desa menjaga dan merawat aset negara tersebut, mobil ini aset negara, kenapa dibiarkan mangkrak, apa kurang banyak anggaranya,”ujar warga
Sangat disayangkan kepada pemerintah Desa tersebut yang seakan tidak bertanggung jawab atas aset negara berupa mobil Dinas yang dibiarkan begitu saja.
“Seharusnya mobil plat merah tersebut diperhatikan, kami warga susah yang selalu membayar pajak untuk negara, hasil uang rakyat yang seharusnya untuk memfasilitasi kinerja pemerintah malah dibiarkan begitu saja”, pungkasnya.
reporter, Saimbar