
LUMAJANG – Perisaihukum.com
Proyek Pengurangan Risiko Bencana Gunung Api (Volcanic Disaster Reduction Sector Loan Project) Paket S4 yang berlokasi di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan. Proyek yang bertujuan menahan aliran lahar akibat aktivitas Gunung Semeru tersebut diduga mengalami sejumlah permasalahan teknis meskipun pekerjaan belum rampung.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan tim investigasi gabungan media dan LSM pada Jumat (17/7/2026), ditemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.
Proyek dengan Nomor Kontrak PB.02.01-BBWS10.07.4/1177/2025-Volcanic-S4 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp161.803.682.834,96 yang bersumber dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) JICA Loan IP-590 Tahun Anggaran 2025–2027. Pekerjaan dilaksanakan oleh Konsorsium PT Brantas Abipraya (Persero) – PT Artajaya Mahakarya Samudra (KSO) dengan pengawasan konsultan Consulting Services for VDRRSL Semeru Project.

Dalam peninjauan tersebut, tim investigasi mencatat beberapa temuan di lapangan, di antaranya:
- Kawat bronjong ditemukan putus di sejumlah titik. Padahal pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa material kawat yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan.
- Tidak ditemukan petugas pelaksana maupun konsultan pengawas di lokasi pekerjaan. Saat dikonfirmasi, pekerja yang berada di lapangan menyampaikan bahwa pihak manajemen sedang berada di kantor.
- Ukuran batu pengisi bronjong diduga tidak sesuai spesifikasi. Sebagian batu yang digunakan berukuran relatif kecil sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi kekuatan struktur bronjong saat menerima tekanan aliran lahar.
- Kualitas pekerjaan beton diduga kurang baik. Tim menemukan sejumlah bagian beton yang terlihat keropos. Selain itu, di lokasi tidak ditemukan penggunaan alat pemadat beton (concrete vibrator) yang berfungsi mengurangi rongga udara dan meningkatkan kepadatan beton saat proses pengecoran.
Tim investigasi mengaku mengalami kesulitan memperoleh klarifikasi langsung dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas karena tidak ada perwakilan yang dapat ditemui saat kegiatan peninjauan berlangsung.
Ketua Tim Investigasi gabungan media dan LSM menilai temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat besarnya nilai proyek dan fungsi strategisnya dalam melindungi masyarakat dari potensi bencana lahar Gunung Semeru.
“Kami memandang temuan ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Proyek dengan anggaran yang besar dan fungsi vital seperti ini harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis agar mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Jangan sampai konstruksi yang dibangun tidak memiliki ketahanan yang memadai saat dibutuhkan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tim investigasi berencana menyampaikan laporan resmi beserta hasil temuan lapangan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka meminta instansi terkait melakukan verifikasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Reporter : Tim/Redaksi
