
Jakarta, perisaihukum.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Komunikasi Publik untuk Penguatan Citra Positif Imigrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kehumasan, agar mampu menyampaikan informasi keimigrasian secara efektif, akurat, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi komunikasi publik yang efektif, teknik penyusunan konten informatif, pengelolaan media digital, serta pentingnya membangun citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang edukatif, responsif, dan terpercaya.
Melalui penguatan kompetensi di bidang komunikasi publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi yang cepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan publik yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini dapat semakin memperkuat peran kehumasan sebagai jembatan komunikasi antara institusi dan masyarakat, sehingga informasi mengenai layanan serta kebijakan keimigrasian dapat tersampaikan secara tepat, sekaligus meningkatkan citra positif Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai institusi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Report, Jp
