
Jakarta – Pertemuan antara jajaran Bareskrim Polri dengan perwakilan mahasiswa Nias yang tergabung dalam Forum Juang Ononiha (FJO) berlangsung di Bareskrim Polri pada 10 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bareskrim meminta penjelasan langsung dari Kapolres Nias mengenai perkembangan penyidikan kasus kematian Jance Zebua.
Dalam pemaparannya, Kapolres Nias menjelaskan bahwa penyidikan terus berjalan dengan dukungan penuh dari Polda. Tim identifikasi, laboratorium forensik, dan dokter forensik telah diterjunkan untuk memperkuat proses pembuktian.
Kapolres Nias menyampaikan bahwa sekitar 35 saksi telah dimintai keterangan. Namun, belum ada saksi yang melihat secara langsung peristiwa tersebut. Penyidik juga masih menunggu hasil analisis beberapa telepon genggam, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pencocokan barang bukti yang telah ditemukan.
Selain itu, Kapolres Nias mengungkapkan bahwa penyidik menemukan pakaian yang diduga berkaitan dengan pelaku dan rambut yang ditemukan pada pakaian korban. Barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan laboratorium untuk kepentingan identifikasi.
Dalam kesempatan itu, Bareskrim meminta agar penyidikan dipercepat dan terus dipantau. Bareskrim juga meminta identitas penyidik yang menangani perkara beserta nomor kontaknya agar perkembangan kasus dapat dimonitor secara berkala.
Perwakilan mahasiswa Nias yang tergabung dalam Forum Juang Ononiha (FJO) mendesak agar kepolisian segera mengungkap pelaku dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban serta masyarakat. Mereka juga meminta agar hasil penyidikan nantinya disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers.
Namun, hingga hari ini kasus kematian Jance Zebua masih belum berhasil diungkap dan pelaku belum ditetapkan maupun diumumkan oleh pihak kepolisian.
Atas kondisi tersebut, Forum Juang Ononiha (FJO) bersama masyarakat menagih penjelasan atas pernyataan yang disampaikan Kapolres Nias dalam pertemuan di Bareskrim Polri pada 10 Juni 2026. FJO menilai bahwa berbagai barang bukti yang disampaikan saat itu, mulai dari pemeriksaan sekitar 35 saksi, analisis telepon genggam, temuan pakaian yang diduga berkaitan dengan pelaku, hingga barang bukti berupa rambut yang sedang diperiksa secara forensik, hingga kini belum bermuara pada pengungkapan pelaku.
Menurut FJO, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyidikan secara terbuka. Oleh karena itu, FJO mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dan meminta Kapolres Nias memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan belum terungkapnya pelaku, meskipun berbagai proses penyidikan dan pemeriksaan barang bukti telah disampaikan kepada Bareskrim Polri.
FJO berharap kepolisian segera memberikan kepastian hukum, mengungkap pelaku, serta menyampaikan perkembangan penyidikan secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.
