
Rembang, perisaihukum.com
Satlantas Polres Rembang melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan kegiatan Refreshing TPTKP (Tempat Pertama Terjadinya Kecelakaan Perkara) Laka Lantas pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kemampuan dan profesionalisme personel dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, personel mendapatkan penyegaran materi terkait prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari pengamanan lokasi, pengumpulan alat bukti, pengukuran, dokumentasi, hingga pelaksanaan olah TKP sesuai standar operasional yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel memiliki pemahaman yang sama dan kemampuan yang memadai dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas secara profesional, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan secara optimal, akurat, dan objektif.
Kasatlantas Polres Rembang menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi personel menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan ketelitian dan kecepatan dalam pengungkapan fakta di lapangan.
Melalui kegiatan Refreshing TPTKP ini, diharapkan personel Unit Gakkum semakin siap dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.
Satlantas Polres Rembang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rembang.
Report, Jp
