
Jakarta, perisaihukum.com
Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI-P, Dr. Darmadi Durianto, SE. MBA, melaksanakan kegiatan reses Tahun 2026 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Jl. Lodan Dalam, RT 010/RW 08, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, dengan dihadiri sekitar 100 warga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh staf sekaligus Ketua Panitia, Bapak Pahroh, Wakil RW 08 Kelurahan Ancol Bapak Syahruddin, serta Ketua RT 010 RW 08 Ibu Indri selaku penanggung jawab kegiatan.

Dalam sambutannya, Bapak Pahroh, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah hadir serta kepada Ibu Indri yang telah mengoordinasikan kegiatan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses ini merupakan bagian dari upaya anggota DPR RI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta menyerap berbagai aspirasi dan keluhan warga.
Sementara itu, Darmadi Durianto menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Setiap masukan akan kami perjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPR RI,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya membuka ruang komunikasi yang berkelanjutan bagi warga.
“Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti di forum ini saja.
Silakan sampaikan secara tertulis jika belum sempat disampaikan, dan kami akan tindak lanjuti secara serius,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari masyarakat.
Seluruh rangkaian acara selesai pada pukul 15.15 WIB dalam suasana kondusif.
Report,
