
Kab Tangerang, perisaihukum.com
Sabtu Pelaksanaan Paving on blok RT/RW 01/012 Desa Kampung Besar kecamatan Teluk Naga saat pengerjaan tidak ada papan informasi proyek diduga proyek nakal tidak ada keterbukaan informasi publik.
berdasarkan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi semua berhak tahu, 07-12-2024 November kemudian saat awak media mempertanyakan dan konfirmasi kepada para pekerja Paving On Blok
pak ini pemborongnya punya siapa, lalu kemudian.
“Para Pekerja paving on blok dilokasi proyek menjawab ini punya inisial MUIT seperti itu yang diungkapkan para pekerja dihadapan para awak media, kami meminta kepada inspektorat dan BPK segera turun tangan untuk cek and ricek.
pekerjaan Paving on blok apakah sudah sesuai speck dan RAB proyek Paving on blok didesa Kampung besar proyek pekerjaan Paving on blok ini diduga nakal asal jadi.mengabaikan K3 Di lokasi proyek, tandas…
Report, Yogi