
Jakarta, perisaihukum.com
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan), warga kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitas kerja pada hari kerja.
Layanan PELATARAN diselenggarakan setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Program ini dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen pertanahan pada hari Senin hingga Jumat.
Adapun layanan ini diperuntukkan khusus bagi pemohon yang datang secara langsung tanpa menggunakan kuasa, sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan akuntabel.
Melalui inovasi tersebut, Kantah Jakarta Barat berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan sekaligus memperoleh kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.
Program PELATARAN menjadi bagian dari komitmen Kantah Jakarta Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan akhir pekan ini untuk menyelesaikan berbagai urusan pertanahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari kerja, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan nyaman.
Report, Jp
