Bekasi, perisaihukum.com
Sangat miris keadaan Sekolah SDN Karangharja 02 di Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Terlihat gedung sekolah tersebut tidak terawat.
“Untuk perawatan halaman gak ada, kalau perawatan gedung yang lama di cat pak, nah kalau gedung ini mah belum”, ucap Wahyu kepada wartawan. Kamis, (10/10/24).
Dia mengatakan bahwa untuk anggaran perawatan halaman sekolah itu tidak ada, untuk perawatan pengecatan gedung sekolah yang lama sudah di cat, namun dirinya membenarkan bahwa gedung yang ini mah belum dicat.
Pantauan media dilapangan dimana terlihat keadaan gedung sekolah SDN Karangharja 02 tersebut sangat memprihatinkan tampak untuk plafon kelas yang jebol warna cat temboknya pun sudah pudar diduga tak kunjung diperbaiki.
Pasalnya, anggaran Bantuan Dana (BOS) yang di gelontorkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud),
Tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.
Diketahui, sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan dana BOS yang di kucurkan pemerintah melalui kemdikbud, untuk menujang proses belajar mengajar di satuan pendidikan.
Melihat laporan penggunaan dana bos yang sangat besar tidak sesuai dengan kondisi sekolah yang memprihatinkan, menjadi pertanyaan besar.
Namun lagi-lagi, bantuan tersebut diduga dimanfaatkan dengan baik oleh pihak sekolah, padahal siswa/siswi SDN Karangharja 02 tersebut lumayan banyak yang berjumlah 270.
Melihat hal ini, sudah selayaknya pihak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Untuk memanggil Kepala Sekolah untuk dipertanyakan perihal tidak terawatnya gedung Sekolah tersebut.
Sehingga berita ini diterbitkan Kepala Sekolah SDN Karangharja 02 belum dapet dikonfirmasi.
reporter, Saimbar