
CIANJUR, perisaihkum.com
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama minggu ini.
Layanan SIM Keliling ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polres Cianjur.
Adapun jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Cianjur minggu ini sebagai berikut:
Senin : Toko Kawan Baru Karangtengah
Selasa : Gudang Alfamart Warungkondang
Rabu : Toserba Yogya Cianjur
Kamis : McDonald’s/Masjid Agung Cianjur
Jumat : BCNY Cianjur
Sabtu : Kantor Pos Cibeber
Minggu : CFD depan Citymall Cianjur
Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, khusus hari Minggu pelayanan berlangsung pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.
Satlantas Polres Cianjur mengimbau masyarakat agar melengkapi persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan, yakni membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan administrasi kepolisian secara cepat, praktis, dan humanis.
(Jp)
