Jakarta – perisaihukum.com – Piminan Umum Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Mulai RG dan Sekertaris Jendral Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Bersatu (LSM – KPKB) Zefrri Alsidik akan Melaporkan Temuan BPK RI Kabupaten Bogor tahun 2022 ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut disampaikan Muali RG selaku Pimpinan Umum AWDI kepada wartawan,Jumat (04/10/24) Bahwa Lembaga yang di Pimpinya akan berkoalisi dengan Aktivis KPKB untuk melaporkan temuan BPK RI Kabupaten Bogor guna untuk melakukan pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
“Ya kami AWDI akan berkoalisi dengan Aktivis KPKB untuk melaporkan temuan BPK kab Bogor ke APH dan Seluruh OPD kab Bogor salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) soalnya banyak kegiatan yng tidak beres sementara anggaran sudah habis. sementara pengembalian kepada kas Negara belum ada pengembalian kelebihan bayarnya.ini sudah merupakan tindak pidana Korupsi yang harus APH segera turun tangan.
Sementara ditempat yang sama Sekertaris Jendral (Sekjen) LSM KPKB Zefrri alzidik mengatakan bahwa selain melaporkan temuan BPK,bahwa lembaganya akan menggelar aksi demo di Kabupaten Bogor .
“Selain laporan kami akan melakukan aksi demo ke Kantor Pemerintah (Pemkab) Bogor dan Kntor Dinas PUPR serta kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) biar Dewan yang terpilih segera bekerja dan melakukan kajian serta sangsi yang ada pungkasnya.