
Probolinggo – Perisaihukum.com
Tumpukan material proyek peningkatan ruas jalan Prasi–Pandanlaras (RQ77) di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Material berupa pasir dan batu yang ditumpuk di sekitar lokasi pekerjaan diketahui telah memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh saat melintas. Salah satu insiden terjadi pada Selasa (28/07/2026), yang mengakibatkan pengendara mengalami luka lecet.
Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan tumpukan material tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pada malam hari. Pasalnya, di sekitar lokasi tidak terlihat adanya rambu-rambu peringatan maupun pengaman proyek yang dipasang oleh pihak pelaksana.
“Kondisi jalan memang sempit dan digunakan untuk satu arah. Ditambah lagi ada tumpukan material di badan jalan, sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan,” ujar Junaedi, salah seorang pengendara yang mengaku menjadi korban.
Keluhan serupa disampaikan oleh pengguna jalan lainnya, Tono. Menurutnya, apabila tumpukan material sirtu tidak segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman atau tidak dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan, maka kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang.
“Kalau material itu tetap dibiarkan di badan jalan tanpa pengamanan yang memadai, masyarakat yang melintas akan terus berisiko menjadi korban. Apalagi kejadian seperti ini sering terjadi di titik yang sama,” ungkapnya.
Warga juga menilai pihak rekanan kurang memperhatikan aspek keselamatan kerja dan keselamatan pengguna jalan karena membiarkan material proyek menumpuk tanpa dilengkapi alat pemberitahuan atau rambu-rambu pengaman.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media telah berupaya menghubungi pihak kontraktor pelaksana, CV Mitra Makmur, melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diberikan.
Awak media juga mencoba mengonfirmasi pihak konsultan pengawas, CV Amanah Cisadane Consultant, melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Reporter: Rul
