Depok, _ perisaihukum.com_ Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok menunjukkan kesigapan dan dedikasi mereka dalam mengatur lalu lintas pada jam-jam sibuk seperti pagi hari ini 11 Juli 2024.
Tugas ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan para pengguna jalan di berbagai titik rawan kemacetan di Kota Depok.
Sejak pukul 06.00 WIB, petugas sudah berada di lapangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Mereka ditempatkan di berbagai persimpangan jalan utama, seperti di Jalan Jenderal Margonda, Jalan Sawangam, dan Jalan Juanda, yang merupakan titik-titik dengan volume kendaraan yang tinggi pada pagi hari.
Kasat Turjawali Polres Metro Depok Lantas AKP Elni Fitri, mengungkapkan bahwa penempatan personel di lapangan adalah bagian dari upaya preventif untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengaturan lalu lintas di jam-jam sibuk. Personel kami sudah dilatih untuk cepat tanggap dalam situasi apapun,” ujar Elni.
Masyarakat Kota Depok memberikan apresiasi terhadap kesigapan personel Sat Lantas Polres Metro Depok.
Randy, Salah seorang pengguna jalan, mengatakan, “Saya sangat terbantu dengan adanya petugas yang mengatur lalu lintas. Perjalanan saya menjadi lebih lancar dan aman” Ujar Randy.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga melibatkan penegakan disiplin terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas. Beberapa pelanggar yang kedapatan melanggar, seperti menerobos lampu merah dan parkir sembarangan, diberikan teguran serta sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan upaya ini, Polres Metro Depok berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Kesigapan personel Sat Lantas Polres Metro Depok di pagi hari menjadi bukti komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Depok.
Sumber : Humas Polres Depok