Jakarta, perisaihukum.com
Lagi lagi kekisruhan terkait Pilkada yang akan datang muncul di Semper barat kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Oknum anggota PPS mencoba mengakali pengurus wilayah untuk tidak jujur dan taat pada aturan pada proses seleksi pemilihan anggota PPS
ketua RW 01 Semper Barat,kecamatan Cilincing Jakarta utara meminta agar oknum anggota PPS berinisial DD agar jujur dan patuh pada aturan ,supaya persoalan ini tidak memunculkan polemik .
Ketua Rukun warga 01,Sembar H. Dali Madali mengemukakan hal itu Rabu (26/6/2024) ,usai rapat di kantor kelurahan Sembar,terkait adanya perselisihan oknum anggota PPS Semper Barat ,yang di hadiri oleh Ibnu Afan Komisioner KPU Jakarta Utara,plt.Lurah Semper barat,Ahmad rosiwan,PPK Cilincing ,Rosid beserta jajarannya.
“Harusnya ada kejujuran dari yang bersangkutan kepada PPS bahwa dia sudah tidak lagi berdomisili disitu,hal inilah yang kita kritisi agar pilkada kedepannya tidak menjadi rancu”,ujar Dali saat di konfirmasi oleh media ini, di kelurahan Semper barat Cilincing Jakarta Utara,
Dali, sebut bahwa kecerdasan pelaksana KPU Jakarta Utara,untuk memecah masalah ini patut di pertanyakan dan atas dasar apa mempertahankan kondisi seperti ini sehingga mempertahankan dan tidak bisa di kritisi.
“Dan seandainya mereka mau melakukan yang lebih elegan untuk melakukan pendeteksian ulang terkait aturan yang berlaku ,seyogyanya ada penghentian ,saya tidak peduli mau akhirnya bertiga hanya berdua ,atau ada penggantian atau pemilihan ulang yang penting mengikuti aturan dan tugas RT RW itu membantu lurah walaupun ini tidak ada kaitannya dengan RT RW dan lurah namun aturan ini harus berjalan baik”, tegas Dali.
Sementara itu plt lurah Semper Barat ,Ahmad Rosiwan, mengatakan RT akan membuat berita acara secara tertulis ke KPU Jakarta Utara dan berharap masalah ini dapat di selesaikan dan tidak berkembang menjadi masalah lainnya.
“Ini menjadi warning untuk KPU agar penyelesian anggota PPS harus ada seleksi verifikasi data yang mencalonkan diri menjadi PPS”, ujar Ahmad Rosiwan.
Ibnu Afan Komisioner KPU Jakarta Utara ,dalam kesempatan itu mengatakan bahwa hal ini sudah bagus dalam menyampaikan aspirasi ,serta mengucapkan terima kasih kepada plt, lurah Semper Barat,karena sudah dapat mempasilitasi sehingga persoalan ini dapat di musyawarahkan.
“Artinya ini menjadi bagian dari tugas kami,temen temen sudah menyampaikan apa yang menjadi persoalan di Semper barat,
Terkait dengan PPS ini akan kita diskusikan dengan temen temen di komisioner , walaupun pada saat ini kita masih dalam tahapan tahapan yang memang tidak bisa kita tinggalkan dan saya yakin minggu ini akan selesai juga persoalan ini”, kata Ibnu Afan.
Report, Udin