PerisaiHukum.com, Jakarta, 25-6-2024
Partai buruh menghadiri undangan KPUD kota jakarta Utara terkait dengan rekapitulasi hasil penghijauan suara ulang pemilu anggota DPRD tahun 2024 di kantor KPUD kota jakarta Utara
Anwar Sadat Budiman ketua konfederasi Serikat maritim Indonesia sekaligus mewakili Partai buruh menyampaikan bahwa,kami menghadiri undangan KPUD kota jakarta Utara terkait dengan putusan MK, yang memerintah kan untuk rekapitulasi penghitungan ulang tuturnya
intinya partai buruh menginginkan hasil penetapan oleh KPUD kota jakarta Utara di Ancol, adapun adanya gugatan dari partai Nasdem dan Golkar yang di kabulkan oleh MK,kami sebagai sesama partai politik menghormati dan mengikuti hitung ulang yang terdiri dari 233 TPS yang tersebar di kecamatan Cilincing tukas Anwar Sadat Budiman
Adapun yang di perkarakan adalah di temukan satu kontainer di kelurahan Cilincing yang tidak tersegel,juga hilangnya satu kotak suara di Marunda, yang akhir di temukan di Semper barat.juga hilang 3 kotak di kelurahan Semper Barat hingga saat ini, inilah yang menjadi pokok gugatan di MK tandas Anwar Sadat Budiman
langkah kedepannya kami dari partai buruh mengimbau agar KPU sebagai penyelenggara pemilu independen dengan menerapkan pemilu jurdil juga luber sesuai dengan undang undang tentang pemilu, intinya kami berharap suara partai buruh tidak berubah imbuh Anwar Sadat Budiman
Harapan kami dari partai buruh agar kedepannya tidak terjadi lagi seperti ini yang sangat merugikan demokrasi, yg diikuti oleh Partai Umat, Partai PKN , Partai PBB, dan PKB juga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.undang undang adalah panglima tertinggi di negara kita, harus di junjung tinggi pungkasnya.
Report: Billy R. P.