
Tangerang, perisaihukum.com
Pemotongan hewan kurban sapi sebanyak 10 ekor dan kambing sebanyak 17 ekor Idul Adha 1445 H telah diselenggarakan di dalam komplek perumahan kehakiman di tanah tinggi cukup antusias sekali yang acara nya yang di selenggarakan dari jam 8 pagi sampai dengan selesai.dan dengan acara untuk pembagian kupon nya di serah kan melalui RT RT setempat yang di wilayah kehakiman
Panitia dari penyelenggara pemotongan daging kurban tersebut di serahkan kepada RT RT setempat di wilayah kehakiman tersebut, jadi untuk acara pembagian kupon tersebut di serahkan kepada RT RT setempat.
Pembagian hewan kurban Masjid AL Hakim tersebut diserahkan kepada RW setempat dan dari RW dilanjutkan penyerahan secara langsung ke RT RT setempat dari 8 RW
Untuk pembagian daging kurban itu kurang lebih nya hampir 1000 kantong untuk 8 RW yang akan di serahkan ke RT RT dari 8 RW.
(Dewi Eka pristiawati)