
Tasikmalaya, perisaihukum.com
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya turun langsung ke jalan membagikan bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan, Minggu (16/8/2026).
Aksi simpatik tersebut digelar di sejumlah titik jalur utama, di antaranya kawasan Alun-Alun Singaparna dan Jalan Raya Pemda atau Kompleks Gedung Bupati (Gebu). Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi mengatakan, pembagian bendera tersebut merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Pembagian bendera Merah Putih ini merupakan bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 RI, sekaligus menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, memperkuat persatuan, dan mengenang jasa para pahlawan,” ujar Didit.
Selain membagikan bendera, personel Satlantas juga menyampaikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap semangat nasionalisme tidak hanya terlihat dari pengibaran bendera, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian, persatuan, kedisiplinan, serta tertib berlalu lintas.
Masyarakat pun menyambut antusias kegiatan tersebut. Sejumlah pengendara langsung memasang bendera Merah Putih yang diberikan petugas pada kendaraan mereka sebagai simbol semangat menyambut Hari Kemerdekaan.
Report, Jp
