
Kuningan, perisaihukum.com
Satlantas Polres Kuningan menyampaikan informasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Masyarakat Kabupaten Kuningan yang membutuhkan pelayanan SIM tidak perlu khawatir. Pelayanan SIM di Satpas Polres Kuningan maupun layanan SIM Keliling tetap dibuka pada Senin, 17 Agustus 2026.
Pelayanan tersebut tetap diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi SIM, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan.
Satlantas Polres Kuningan mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan SIM agar melengkapi persyaratan yang telah ditentukan serta mengikuti seluruh prosedur pelayanan yang berlaku.
Dengan tetap dibukanya pelayanan tersebut, Satlantas Polres Kuningan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, transparan dan humanis.
Senin, 17 Agustus 2026
Pelayanan SIM Satpas & SIM Keliling Tetap Buka
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. 🇮🇩
“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Report, Jp
