Jakarta, perisaihukum.com
(Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., beserta jajarannya menerima kunjungan dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr. Rasio Ridho Sani, S.Si., M. Com., MPM., dan Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK Yazid Nurhuda, S.H., M.A. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, kemarin.
Pertemuan ini membahas upaya kolaboratif untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup, serta menekankan komitmen bersama dalam menjaga keanekaragaman biota laut dan segala hasil alam dari laut.
“Kunjungan ini adalah langkah strategis untuk mempererat kerja sama antara Bakamla RI dan LHK dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia. Dengan sinergitas yang kuat, kita dapat mengoptimalkan upaya penegakan hukum di laut, termasuk pencegahan dan penanggulangan kejahatan lingkungan maritim”, tegas Kepala Bakamla RI.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas rencana aksi bersama dan mekanisme koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan di laut. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan laut serta kesejahteraan masyarakat pesisir, serta penanggulangan kejahatan lingkungan seperti pencemaran dan penangkapan ikan ilegal.
Sumber, (Humas Bakamla RI) / RED