Bogor – perisaihukum.com || Sesuai surat Kementerian Sosial tentang Rehabilitasi Sosial
Nomor :18/4/HK.01/01/2024
Tentang penunjuk teknis pemberian pemakanan bagi lanjut usia kelurga tunggal
“Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemberian permakanan bagi lanjut usia keluarga tunggal.
Pokmas Berkah Bersama Pamijahaan lauchinng pemakanan untuk lanjut usia keluarga tunggal ,Launching Pokmas Pamijahan yang di laksanan Jum’at, 05 April 2024 tempat sekretariat Kp. Sinar Rt.003/003 Ds. Ciasihan Kec. Pamijahan.
Acara ini di hadirkan Oleh Kasi Pemerintah Kecamatan Pamijahaan Rudi memaparkan kepada Durasi. Co. Id sasaran program ini difokuskan pada lansia mandiri, karena lansia dalam keluarga sudah mendapatkan bantuan melalui program keluarga harapan (PKH).
“Di PKH sudah ada komponen untuk lansia, sehingga program permakanan ini tidak untuk PKH, karena diharapkan untuk melengkapi lansia yang tidak punya keluarga,” kata Rudi Andryanto, Sso. MA
( Jeffry )
Related Stories
Desember 8, 2024