Jakarta, perisaihukum.com– Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka acara pelepasan’Mudik Bareng Jaksa Agung 2024′ yang digagas dan diprakarsai oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), serta didukung oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Acara tersebut bertempat di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat (5/4/2024).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa tradisi turun temurun dalam menyambut lebaran di Indonesia adalah tradisi mudik. Mudik tidak hanya sekedar momen untuk berkumpul dengan keluarga, tetapi juga menjadi sarana untuk menghargai dan menghormati orang tua, saudara, dan juga kerabat di kampung halaman.
Jaksa Agung mengatakan bahwa seyogyanya momentum mudik tidak hanya sebagai tradisi semata, akan tetapi untuk mereposisi kembali hakikat hidup agar lebih bermakna. Untuk itu Jaksa Agung menekankan esensi mudik lebaran yang berpegang pada empat filsafat hidup manusia.
“Lebaran sebagai tanda ‘selesainya’ kewajiban kita dalam melaksanakan ibadah puasa serta membayar zakat. Luberan sebagai tanda ‘melimpahnya’ rezeki kita untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu,”Leburan tanda’melebur kesalahan’ dengan cara saling bermaafan. Laburan tanda ‘memutihkan’ diri untuk senantiasa menjaga kebersihan diri lahir dan batin,” sambungnya.
Lanjutnya, Jaksa Agung mengatakan, mudik bukan hanya tradisi, tetapi momen untuk mereposisi hakikat hidup agar lebih bermakna. Mudik, kata dia, hendaknya dilandasi keikhlasan, kesabaran, dan kesederhanaan.
“Jadi mudik lebaran tentu bukan hanya sebatas hilir mudik, apalagi sebagai ajang untuk memamerkan kekayaan. Justru mudik, harus dilandasi keikhlasan dan kesabaran sambil tetap menjaga kesederhanaan, agar tercipta kondisi masyarakat yang rukun, tentram, dan damai,” kata Jaksa Agung.
Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 ditujukan untuk pegawai, pramubakti, dan masyarakat umum tanpa dipungut biaya. Sebanyak 14 bus diberangkatkan dengan tujuan Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Semarang, Kudus, Magelang, Malang, Cilacap, dan Lampung.
“Semoga perjalanan yang akan dilakukan sesaat lagi dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada suatu halangan apapun, sehingga saudara sekalian dapat sampai di kampung halaman dengan selamat. Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara di kampung halaman. Selamat bersilaturahmi dan jangan lupa tetap jaga kesehatan,” kata Jaksa Agung.
Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Hermon Dekristo selaku Ketua Pelaksana mengatakan, program ini merupakan agenda tahunan.
“Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 ini adalah gelaran tahunan yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat mudik. Hal tersebut juga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat perjalanan,” kata Hermon.
Pelepasan para pemudik pada pukul 10.00 WIB ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Jaksa Agung didampingi para pejabat eselon I dan II. Acara ini dihadiri Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Perwakilan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, serta Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan RI.