
Jakarta – perisaihukum.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta di Sasono Langen Budhoyo Taman Mini Indonesia Indah, Jumat, 6 Oktober 2023.
Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan merupakan wujud apresiasi atas kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum berdasarkan indikator penilaian Kelurahan Sadar Hukum.
Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kanwilkumham DKI Jakarta, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Kabupaten/Kota.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, saat ini ada 267 Kelurahan di DKI Jakarta sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Jumlah itu telah mencapai 100 persen.
“Ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh para penyuluh hukum kantor wilayah,” kata Ibnu Chuldun.
Kegiatan juga dirangkai dengan pemberian
penghargaan paralegal justice award kepada 18 Lurah dan restorative justice award kepada 3 Babinsa dan 3 Bhabinkamtibmas.
Menkumham Yasonna H. Laoly juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajarannya.
Menurut Yasonna, DKI Jakarta memberikan dukungan kepada Kanwilkumham dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Khususnya, dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum.
Tahun 2023 ini suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” kata Yasonna.
DKI Jakarta menjadi Provinsi pertama di Indonesia dengan jumlah capaian 100% dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum.
Yasonna berharap, peresmian ini dapat menjadi trigger untuk meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI Jakarta.
( HR )