Bogor, persaihukum.com
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor terima kunjungan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) dari Polisi Resor (Polres) Bogor dalam rangka koordinasi dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada hari Kamis (10/08).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Bogor Deny Rusyana beserta jajaran, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Binmas Polres Bogor Iptu Jajang beserta anggota.
Administratur KPH Bogor melalui Endi Kuswandi mengatakan bahwa kunjungan Binmas Polres Bogor merupakan sinergi antara Perum Perhutani dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan karhutla. Ia pun menambahkan bahwa penangan karhutla oleh Perum Perhutani saat ini sudah menggunakan digital melalui aplikasimenggunakans
“Dalam deteksi dini karhutla, Perum Perhutani KPH Bogor menggunakan aplikasi Sipongi yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Data dalam Sipongi aktual karena di update setiap 30 menit, sehingga mendekati waktu kejadian sebenarnya serta lebih akurat dengan informasi tentang lokasi hingga tingkat desa beserta status lahannya,” tambahnya
Sementara Jajang menyampaikan bahwa peran Binmas Polres Bogor adalah melakukan pembinaan dan koordinasi Polisi Kehutanan (Polhut) dalam mengantisipasi karhutla di wilayah hutan KPH Bogor.
“Kami mengarahkan Polisi Khusus Kehutanan beserta jajaran Perhutani lainnya di lapangan dapat lebih intensif dalam pencegahan atau antisipasi karhutla di wilayahnya masing-masing, dengan komunikasi sosial dan sosialisasi dengan masyarakat desa hutan tentang penanganan dan dampak karhutla,” ujarnya.
Zeff