
Diduga Proyek Pemasangan Pipa PDAM Kedalamannya Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia ( SNI).
Kota Tangerang, perisaihukum.com
Mekarsari Kecamatan Neglasari KotaTangerang Banten Pemasangan Proyek Jaringan Pipa Air PDAM yang kedalamnya tidak Sesuai Anjuran Standar Nasional Indonesia.
Jaringan pipa PDAM Tangerang Kota yang berada di kecamatan neglasari tidak sesuai memenuhi aturan SNI didalam pemasangan nya hal ini nampak terlihat saat sedang ada galian saluran drainase yang sedang dilakukan oleh PT. Djati piring jaya abadi ( DJA) Nampak pipa Semerawut dengan kedalaman tidak mengacu pada standar yang ada (SNI).
Penanaman pipa bawah tanah, untuk kebutuhan Air Bersih (AB) untuk penunjang PDAM itu. Yakni, pipa PVC diameter 200, dengan galian sedalam 150 cm. Sedangkan untuk pipa berdiameter 300, minimal sedalam 180 C.
Selain pemasangan Pipa yang tidak SNI PDAM kota tangerang juga lambat dalam pelayanan perbaikan jaringan pada kerusakan yang terjadi akibat galian yang sedang di lakukan oleh PT. DJA sehingga banyak warga yang mengeluhkan karena kesusahan air bersih
Seperti di temui di lain tempat, awak media sempat mewawancarai warga yang enggan di sebutkan Nama nya mengatakan sudah kesusahan air bersih karena lambat nya penanganan perbaikan Jaringan oleh pihak PDAM.
Dari tinjauan awak media dilapangan pemasangan pipa PDAM Limau Kunci pada Pekon Mutar alam hanya berkisar 40 cm sampai 60 CM sehingga mengganggu jalan nya kegiatan pembuatan Drainse dan penggalian pipa sangat merasakan warga setempat.
Report, M Ikhsan.
