
Miris ! Ulang Tahun Kabupaten Lahat ke 154 Pemerintahan Cik Ujang dan Haryanto dapat kado Raport Merah.
Lahat,,perisaihukum.com.
Lahat akan merayakan ulang tahunnya yang ke 154 ditahun ini.Tepat dihari ini,Selasa 16 Mei 2023 didepan gedung Pemkab Lahat.ALIANSI OKP DAN ORMAWA BERSATU PEDULI RAKYAT melakukan aksi damai memberikan kritik atas kinerja Bupati Lahat Cik Ujang.
Massa aksi sampai di halaman kantor Pemkab Lahat sekitar pukul 09:30 WIB,disambut Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIk. MT yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE. MM, didampingi oleh Kasat Intel AKP Mulyono. SH, Kasat Samapta AKP Apriyanto, SH, Kasat Binmas AKP Arman Nasution, dan Kapolsek Kota AKP Samsuardi juga turut mengawal aksi damai dalam menyampaikan orasinya tentang permasalahan yang saat ini terjadi di Kabupaten Lahat.
Semenjak kepimpinan Bupati Lahat Cik Ujang massa aksi menilai tidak adanya kemajuan di Kabupaten Lahat. Karena, dinilai tidak mampu membuat produk inovasi dan sebuah terobosan baru. Sehingga mereka menyatakan kinerja Bupati diberi raport merah atau gagal menjadi kepala daerah.
Dalam orasinya massa aksi ALIANSI OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda) dan ORMAWA (Organisasi kemahasiswaan) BERSATU PEDULI LAHAT menyampaikan terkait permasalahan di Kabupaten Lahat.Dengan membacakan tuntutan untuk didengar oleh Bupati Lahat diantaranya :
1. Pengentasan kemiskinan di Kab. Lahat yang masih jauh dari kata selesai.
2. Batu bara meningkat,akses jalan rusak,dan kesehatan akibat debu hitam.
3. Realisasi CSR tidak transparan.
4. Realisasi Kampus Negeri di Lahat.
5. Dana Desa mulai dari 500 juta – 2 M tak pernah terlihat.
Serta Aspirasi titipan masyarakat :
1. Jalan transmigrasi sp 6, 3, 4, 5,7 dan 8 palembaja seperti kubangan kerbau.
2. Pengelolaan pendapatan asli daerah yang banyak bocor contoh retribusi parkir, retribusi rumah makan, retribusi hotel dan BPHTB
Tahun 2013 dulu retribusi parkir itu 500 (lima ratus) juta, kabarnya sekarang cuma 150 (seratus lima puluh) juta, ini tahun 2023,10 tahun selisih, berani transparan ?
3. Harga air PAM Lahat termahal disumsel, tahun 2022 naik 100% padahal Kaffah resmi menunda kebaikan, KPK Kemana ?
Setelah menyampaikan orasi dan memberikan ultimatum dalam waktu 5 menit jika Bupati tidak mau menemui massa aksi maka massa aksi akan merangsek masuk untuk menemui Bupati dikantornya.Akhirnya Bupati Lahat yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan Cik Ujang dan Wakil Bupati Lahat Haryanto menemui massa aksi.
“Tahun 2023 Kabupaten Lahat memasuki usianya yang ke 154,tentunya tua tidaklah menandakan majunya Kabupaten Lahat.
Banyak hal yang berkenaan dengan hajat hidup orang banyak yang masih diabaikan oleh pemerintah Kabupaten Lahat,”tegas orator dihadapan Cik ujang.
Masih dalam orasinya massa aksi menambahkan 5 poin yang perhatian mereka dalam kepemipinanan Cik Ujang dan Haryanto sehingga mendapatkan raport merah,diantaranya adalah :
1.Penyelenggaraan sistem pendidikan yang menempatkan pelajar hanya sebagai objek dari kepentingan kekuasaan yang berdampak pada kualitas mutu pendidikan yang menjadi rendah.
2.Carut marutnya pemanfaatan sumber daya alam yang lebih pro kepada oligarki yang berdampak pada kesewenang wenangan pengusaha terhadap hak hidup sehat masyarakat disekitar tambang dan diperparah dengan pengelolaan dana CSR yang sarat akan kepentingan penguasa.
3.Abainya pemerintah Kabupaten Lahat terhadap persoalan petani khususnya yang berkenaan dengan penyaluran pupuk yang tidak tepat sasaran dan mahal.
4.Banyaknya pembangunan yang hanya menghambur hamburkan APBD tanpa mempertimbangkan asas kemanfaatan bagi masyarakat.
5.Bobroknya sistem tata kelola pemerintahan sehingga berdampak pada banyaknya sengketa administrasi pejabat Kabupaten Lahat yang terjadi di PTUN tahun 2022.
“Dari ke 5 poin tersebut diatas yang menjadi akar permasalahan ini ialah menjamurnya korupsi,kolusi,dan nepotisme di Kabupaten Lahat.Hal tersebutlah yang menjadi dasar kami untuk memberikan raport merah kepada pemerintahan Bupati Cik Ujang dan Wakil Bupati Haryanto pada HUT Kabupaten Lahat yang ke 154,TAKBIR.”tutup orator.
(Jurnalis Herawan)