
Dua Kepala Desa di Lantik Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Tangerang, perisaihukum.com
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 6 November 2022 lalu. Keduanya adalah Kades Salembaran Jati Kecamatan Kosambi Pandu Triwijaya dan Kades Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Sumarni.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ke dua kades terpilih itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kamis (10/11/2022).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa Kades terpilih ini dituntut agar bisa meneruskan roda pemerintahan desa masing-masing terutama fokus pada pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Desa.
“Hal itu menunjukkan kinerja yang akuntabel dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan pada pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Zaki mengatakan, kades terpilih harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan problematika yang ada selama mengemban tugas, para kades diharapkan bisa memetakan potensi wilayah dengan kreatifitas dan inovasi dalam membangun Desa.
“Tugas tersebut tentunya bukanlah tugas ringan, maka dalam membangun sinergitas prinsip-prinsip kerja harus lapor keatas, koordinasi ke samping, dan instruksi ke bawah harus dijalankan agar dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD,” tandasnya.
Sementara, usai dilantik salah satu Kades Salembaran Jati Pandu Triwijaya mengucapkan rasa syukur nya atas telah terpilih dirinya menjadi Kades Salembaran Jati, yang pada hari ini secara resmi sudah dilantik oleh Bupati Tangerang.“Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjadi kepala desa salembaran jati yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat dan juga akan melaksanakan apa yang telah diamanatkan oleh Bupati Tangerang,” tegasnya
( Red )