
Jakarta, perisaihukum.com
Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) bersama sejumlah kelompok jurnalis menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Menara Peradi, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal proses sidang etik terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan dalam pemberitaan kasus dugaan paspor ganda.
Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk tekanan terhadap jurnalis, termasuk dugaan upaya memaksa wartawan maupun perusahaan media menghapus, menurunkan, atau mencabut pemberitaan yang telah dipublikasikan.
Sejumlah poster dan spanduk dibawa dalam aksi tersebut. Di antaranya bertuliskan “Stop Kriminalisasi Jurnalis” dan “Jurnalis Bukan Musuh”. Peserta juga meminta pihak-pihak yang berkepentingan menyampaikan klarifikasi kepada publik melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum FORMASI, Jali Pitoeng, dalam orasinya mengapresiasi pihak Peradi yang memberikan ruang bagi masyarakat dan jurnalis untuk menyampaikan aspirasi. Ia juga mengapresiasi pengamanan dari jajaran Polda Metro Jaya selama aksi berlangsung.
Menurut Jali, setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme pers dan hukum yang tersedia, bukan melalui tekanan maupun pemaksaan terhadap wartawan atau perusahaan media.
«“Bahasa Indonesianya menghapus, menurunkan, atau mencabut dan melenyapkan pemberitaan. Maka itu adalah sebuah kejahatan menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Jali dalam orasinya.»
Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus tetap dihormati. Pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, kata dia, memiliki sejumlah mekanisme yang dapat ditempuh, seperti memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab, maupun mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi berlangsung secara damai. Massa menyampaikan aspirasi di depan kawasan Menara Peradi dan menyerukan agar setiap persoalan terkait pemberitaan diselesaikan secara terbuka, profesional, serta tanpa intimidasi terhadap insan pers.
FORMASI bersama kelompok jurnalis berharap proses etik yang tengah dikawal dapat berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan atas dugaan intimidasi maupun permintaan penghapusan pemberitaan yang menjadi sorotan.
Report, Jp
