
Probolinggo – Perisaihukum.com
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi truk tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, viral di media sosial TikTok.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok Anak-Lanang25 pada Selasa (4/8/2026) dan hingga Jumat (7/8/2026) pukul 09.00 WIB telah mendapat perhatian luas dari warganet. Unggahan itu tercatat telah dibagikan sebanyak 282 kali, disukai 267 pengguna, serta menuai 204 komentar.
Dalam unggahannya, pemilik akun menyampaikan keluhannya setelah mengaku tidak diperbolehkan mengisi BBM jenis solar saat mengemudikan truk bermuatan semen.
«“Seorang pengemudi truk muatan. Sementara kalau mau kirim barang, tolong solarnya dipenuhi karena beli solar di pom wilayah Leces, SPBU Clarak, tidak diperbolehkan isi BBM jenis solar karena ada muatan. Ini pengalaman pribadi saya, jangan sampai terjadi sama saudara-saudara driver,” tulisnya dalam unggahan tersebut.»
Saat dikonfirmasi, pemilik akun TikTok Anak-Lanang25 membenarkan bahwa video yang beredar merupakan rekaman yang dibuat berdasarkan pengalaman yang dialaminya sendiri.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 21.14 WIB di SPBU Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
“Waktu itu saya sedang mengirim barang berupa semen. Lokasi SPBU-nya berada tidak jauh dari pintu keluar Tol Clarak, di sebelah kanan jalan,” ujarnya saat dihubungi.
Menurutnya, saat itu ia mengemudikan truk jenis tronton. Karena persediaan solar di kendaraannya hampir habis, ia memutuskan untuk masuk ke SPBU tersebut guna mengisi bahan bakar.
“Saya langsung masuk ke area SPBU. Setelah itu ada petugas yang mengenakan pakaian hitam putih yang menyampaikan bahwa saya tidak diperbolehkan mengisi solar. Kemudian saya juga diarahkan oleh petugas SPBU yang memakai seragam merah,” katanya.
Merasa kebingungan, ia kemudian menanyakan alasan pelarangan tersebut kepada petugas SPBU. Namun, ia justru diminta untuk menanyakan langsung kepada petugas keamanan yang berada di lokasi.
Saat menemui petugas keamanan, ia diajak menuju sebuah jendela kaca yang terdapat poster mengenai kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
“Saya tanya, kenapa tidak boleh? Padahal saya membeli dan membayar seperti biasa,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Clarak belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait. (Rul)
