
Lumajang – Perisaihukum.com
Suasana duka menyelimuti keluarga Wahyudi (32), warga Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Korban meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial H pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Tangis keluarga pecah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang saat jenazah korban menjalani penanganan medis. Istri korban, Rika Kusumawati, mengaku masih tidak percaya atas peristiwa yang merenggut nyawa suaminya tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di bagian belakang rumah dengan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku diketahui berinisial H (Huri), warga Kabupaten Probolinggo. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang kejadian tersebut.
Kesaksian Istri Korban
Rika Kusumawati menuturkan bahwa dirinya terbangun dari tidur setelah mendengar keributan di dalam rumah. Saat terbangun, ia melihat suaminya sedang terlibat peristiwa yang berujung pada penganiayaan.
“Saya bangun tidur, suami saya sudah diserang,” ujar Rika dengan suara bergetar saat ditemui di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Rika mengaku tidak mengenal dekat terduga pelaku. Namun, ia mengaku pernah melihat sosok tersebut sebelumnya.
“Pelakunya satu orang. Saya tidak kenal dekat, hanya pernah melihat orangnya,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya persoalan antara korban dan pelaku, Rika mengaku tidak mengetahui secara pasti. Menurutnya, sang suami jarang menceritakan urusan pribadi maupun pekerjaannya.
“Saya tidak tahu masalahnya apa. Suami tidak pernah bercerita soal itu,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku datang ke rumah korban pada dini hari dan sempat menanyakan keberadaan Wahyudi.
Menurut Suprapto, saksi kemudian memanggil korban yang saat itu sedang beristirahat di dalam rumah sehingga keduanya bertemu.
“Setelah korban menemui pelaku, kemudian terjadi peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam,” terang Ipda Suprapto.
Saksi yang berada di lokasi sempat berusaha melerai, namun tidak berhasil. Ia kemudian keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Saat saksi kembali ke lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bagian belakang rumah. Sementara itu, terduga pelaku telah meninggalkan lokasi kejadian.
“Korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumah, sedangkan pelaku melarikan diri ke arah barat,” jelasnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Klakah. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan para saksi.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.
Reporter : HS
