
Jakarta, perisaihukum.com
Aksi sejumlah rekanan yang tergabung dalam Aliansi Kontraktor Jakarta Utara menuding Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Ir Suharyanti melakukan monopoli dan pengaturan vendor pemenang pada proyek di unit tersebut dinilai tak berdasar.
Ketua Persatuan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utara, Chaerul Hasibuan menilai aksi tersebut hanya akal-akalan dari para rekanan yang kalah tender dan tidak mampu berkompetisi.
“Yang pertama aksi dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada aparat Kepolisian. Yang kedua mereka adalah orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan bersaing secara sehat sehingga melempar tudingan tanpa dasar,” jelas Chaerul saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat 10 Juli 2026.
Menurutnya, seluruh tudingan yang disampaikan tanpa dilengkapi dengan data valid dan akurat sehingga layak disebut isu murahan untuk menjatuhkan Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir Suharyanti MT.
“Saya menilai niatnya hanya untuk menjatuhkan Kasudin dengan melakukan aksi ilegal. Dan di situ terlihat tidak profesionalnya mereka sebagai rekanan. Ini layak menjadi catatan,” urainya.
Opung, sapaan akrab Chaerul menambahkan, jika memang benar ada indikasi kecurangan, harusnya mereka sudah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan bukan malah melakukan tudingan sana-sini tanpa bukti.
“Maka dengan ini kami menilai, mereka-mereka yang melakukan aksi adalah rekanan yang tidak profesional dan hanya berniat membuat huru-hara saja. Saya minta seluruh unit yang ada di Jakarta Utara menjadikan hal ini sebagai catatan,” tegasnya.
Report, Ita
