
Jakarta, perisaihukum.com
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengecekan kesiapan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Kamis (21/5/2026).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban, kebersihan tempat penampungan, hingga kesiapan distribusi menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dipimpin Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon bersama Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muh. Ardila Amry, Satgas Pangan Polda Metro Jaya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Dr. drh. Hasudungan A. Sidabalok, serta manajemen Perumda Dharma Jaya.
“Ini bagian dari tugas kami untuk menghadapi Idul Adha. Kami melihat langsung proses penyiapan sampai pendistribusian, termasuk aspek kebersihan dan kesehatan hewan kurban,” ujar Kombes Pol Victor Dean Mackbon.
Dari hasil pengecekan sementara, hewan kurban yang berada di Perumda Dharma Jaya dipastikan dalam kondisi sehat dan belum ditemukan indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan bersama Dinas KPKP DKI Jakarta guna memastikan seluruh proses penyiapan dan distribusi hewan kurban berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Dr. drh. Hasudungan A. Sidabalok mengapresiasi keterlibatan Polda Metro Jaya dalam pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan mulai dari dokumen hewan, pengecekan klinis, hingga pengawasan di lokasi penampungan untuk memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan layak.
Report, Jp
