
Jakarta, perisaihukum.com
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat memanen ikan nila merah di Greenhouse SPPG Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan panen dipimpin Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Ardanto Nugroho sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan penguatan rantai pasok sumber protein berkelanjutan.
Kombes Pol Ardanto Nugroho mengatakan ikan nila merah tersebut dibudidayakan selama kurang lebih 120 hari sejak penebaran benih dengan perawatan yang dilakukan secara berkelanjutan dan terstandar.
“Ikan nila ini telah dibudidayakan selama kurang lebih 120 hari sejak penebaran benih dengan perawatan yang dilakukan secara berkelanjutan dan terstandar. Ketika sudah siap, dilakukan panen,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan Greenhouse Palmerah akan terus dilakukan untuk mendukung kebutuhan pangan di lingkungan SPPG Palmerah maupun SPPG Polri lainnya di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari.
Panen kali ini merupakan panen parsial ketiga setelah sebelumnya dilakukan pemanenan beberapa minggu lalu.
Dari hasil panen tersebut diperoleh sebanyak 219 kilogram ikan nila merah yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan bahan baku di SPPG Palmerah Polda Metro Jaya.
Report, Jp
