
Jakarta, perisaihkum.com
Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di kawasan Jalan Laut Samudra, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan saat personel melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam rawan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Henik.
Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkonvoi menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak standar dan sebagian lainnya tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Sebanyak tujuh sepeda motor kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Henik menambahkan, aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan memicu gesekan antarkelompok pemuda.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari dan segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Report, Jp
