
Karawang, perisaihkum.com
Jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap dugaan praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Karawang. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti turut diamankan.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari patroli rutin Unit Turjawali pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Karawang.
Patroli dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
“Petugas menemukan sebuah dump truk bernomor polisi B 9388 PAD terparkir di lokasi yang tidak semestinya. Saat dilakukan pengecekan menggunakan ETLE genggam (handheld), ditemukan ketidaksesuaian data identitas kendaraan,” ujar Cep Wildan dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Kecurigaan petugas kemudian berlanjut dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 20 pasang pelat nomor kendaraan dengan berbagai variasi nomor.
Selain itu, pada bagian bak kendaraan ditemukan modifikasi berupa tangki tambahan yang berisi cairan diduga BBM jenisy solar dalam jumlah cukup besar.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kendaraan beserta seluruh barang bukti dan dua orang pengemudi langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.
Ipda Cep Wildan menegaskan, operasi penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karawang.
Report, Jp
