
PEKANBARU, perisaihukum.com
Polda Riau kembali mengambil langkah tegas dan terukur dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Setelah sebelumnya mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab komando atas aksi ricuh yang terjadi, kini evaluasi lanjutan berujung pada keputusan rotasi besar di tingkat personel.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses panjang dengan melibatkan fungsi pengawasan internal.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan.
Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Herry, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif agar pelayanan kepolisian lebih optimal dan responsif terhadap situasi di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” katanya.
Lebih lanjut, Herry menekankan bahwa keputusan ini juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat Panipahan yang belakangan merasa resah terhadap kondisi keamanan di wilayahnya.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis evaluasi internal, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman,” tegasnya.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polda Riau juga membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang mengintegrasikan fungsi pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen zero tolerance.
“Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujarnya.
Selain itu, Polda Riau akan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak narkoba secara kolektif,” kata Kapolda.
Sebagai penguatan langkah tersebut, Polda Riau juga akan menggelar Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 secara serentak di seluruh wilayah hukum.
“Operasi ini akan kami gelar secara masif untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Riau,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah lebih dulu mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim usai insiden ricuh yang menjadi perhatian publik.
Report, Jp
