
Tangerang Kota, perisaihukum.com
Diduga Adik Wakil Walikota Tangerang bernama H Maul disebut-sebut menjadi beking bangunan bermasalah.
Salah satunya, pembangunan tower yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jl Maulana Hasanuddin RT 001/02 Kecamatan Cipondoh.
Bukti bahwa H Maul Diduga menjadi beking bangunan bermasalah, dia mengusir puluhan wartawan dan Terantib Cipondoh yang mengunjungi kawasan tersebut, kamis (5/10/2023).
Kepada wartawan dengan lantang adik pejabat yang seharusnya menjadi contoh dan teladan itu mengatakan, “Biarkan mereka (maksudnya para pekerja)”. Ia juga melarang wartawan yang memvideokan kericuhan kecil tersebut.
Wartawan sangat menyesalkan kejadian tersebut mengingat H Maul seharusnya membantu kinerja kakaknya yang kini sebagai Wakil Walikota Tangerang dalam menjalankan dan mengawasi pelaksanaan perda khususnya Perda tentang Bangunan.
Akibatnya, nyali Satpol PP yang merupakan bawahan saudara H Maul pun menjadi ciut. Mereka tidak berdaya untuk menyetop bangunan tower BTS yang dibangun di atas trotoar, apalagi untuk membongkarnya.
Para kuli tinta tersebut menyaksikan ketidakadilan yang sangat jomplang dalam kejadian ini, karena di sisi lain Satpol PP sangat galak terhadap pedagang kakilima namun tumpul menertibkan bangunan yang tanpa IMB.
Untuk itu, wartawan mengharapkan Walikota Tangerang lah yang turun tangan mengatasi masalah tersebut, supaya pembangunan di Kota Tangerang tidak kian carut marut akibat ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Kalau caranya begini pembangunan di kota Tangerang yang kian buruk,” kata warga.
Report: ( Tim )
