
Jakarta, perisaihukum.com
Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak sebaran abu vulkanik menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau.
Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan piket Posko Siaga Bencana yang berlangsung di Kantor Kelurahan Cakung Barat pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan piket posko dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan untuk memantau situasi dan mengantisipasi kemungkinan dampak sebaran abu vulkanik di wilayah Kelurahan Cakung Barat.
Berdasarkan hasil pemantauan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut secara umum terpantau aman dan kondusif. Hingga pelaksanaan pemantauan, tidak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi memengaruhi kondisi wilayah terkait sebaran abu vulkanik.
Piket Posko Siaga Bencana melibatkan sejumlah unsur di tingkat kelurahan, yakni personel Satpol PP Cakung Barat, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cakung Barat, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Cakung Barat.
Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan unsur terkait dalam menghadapi kemungkinan perkembangan situasi akibat aktivitas vulkanik.
Report, Jp
