
Ciamis, perisaihukum.com
Upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah terus diperkuat. Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bersama Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis menggelar edukasi keselamatan berkendara dan tata tertib berlalu lintas bagi siswa SMPN 8 Ciamis sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) tersebut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Aris Gunanto, Kasi Peserta Didik Tata Hidayat, serta Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis Ipda Budi Setiawan sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Aris Gunanto menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak hanya diberikan di ruang kelas, tetapi juga melalui pembiasaan disiplin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berada di jalan raya.
Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan lalu lintas harus ditanamkan sejak dini agar para pelajar memiliki kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan serta mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin para siswa memahami bahwa disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari pembentukan karakter. Edukasi seperti ini akan terus kami lakukan di berbagai sekolah sebagai bentuk komitmen menciptakan generasi yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan,” ujar Aris.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis Ipda Budi Setiawan menyampaikan berbagai materi mengenai etika berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, rambu-rambu jalan, hingga risiko hukum dan keselamatan akibat mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia menegaskan bahwa pelajar yang belum berusia 17 tahun belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Kami mengajak para siswa untuk tidak memaksakan diri berkendara sebelum cukup umur dan memiliki SIM. Patuhi aturan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Ipda Budi.
Selain memberikan edukasi, Satlantas Polres Ciamis juga mengingatkan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan pembinaan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk yang melibatkan kalangan pelajar.
Kepala SMPN 8 Ciamis, Asep Rusmawan, menyambut baik sinergi antara Dinas Pendidikan dan Polres Ciamis. Menurutnya, pembekalan mengenai keselamatan berlalu lintas sangat penting untuk membentuk perilaku disiplin siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dengan tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur membawa kendaraan bermotor, sehingga upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, dan keluarga, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar di kalangan generasi muda serta mampu menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di Kabupaten Ciamis.
Report, Jp
