
Blora, perisaihukum.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di SMP Negeri 3 Blora sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas sejak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta berbagai langkah pencegahan kecelakaan melalui perilaku tertib dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, etika berlalu lintas, penggunaan helm standar bagi pengendara sepeda motor, serta pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
Petugas juga mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan memahami aturan lalu lintas sejak dini, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari risiko kecelakaan serta turut menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Kegiatan Dikmas Lantas ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Blora dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif kepada generasi muda.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Blora berharap tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
Report, Jp
