
Jakarta Utara, perisaihukum.com
Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing terus melakukan pembenahan pelayanan guna meningkatkan kenyamanan masyarakat yang melakukan uji KIR kendaraan. Berbagai fasilitas pendukung disiapkan untuk menghadirkan pelayanan yang modern, ramah, dan inklusif bagi seluruh pengguna jasa.
Kepala UP PKB Cilincing, Adji Kusambarto, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari komitmen instansi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang datang untuk mengurus pengujian kendaraan harus mendapatkan pelayanan yang nyaman, aman, dan mudah diakses.
Sejumlah fasilitas telah disediakan, mulai dari ruang tunggu ber-AC, area bermain anak, hingga sarana yang ramah bagi penyandang disabilitas seperti jalur kursi roda, lift khusus, dan toilet aksesibel. Selain itu, masyarakat yang menunggu proses pengujian juga dapat menikmati minuman dan makanan ringan yang disediakan secara gratis.
Di sisi lain, UP PKB Cilincing juga menerapkan kebijakan “1 Kendaraan 1 Pengemudi” sebagai upaya meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kualitas pelayanan di lingkungan pengujian kendaraan bermotor. Pendamping pengemudi tidak diperkenankan memasuki area pengujian guna menjaga kelancaran proses pelayanan.
Melalui situs resmi dan layanan E-KIR Booking Online, masyarakat dapat melakukan pendaftaran uji berkala kendaraan secara daring sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien. Berbagai informasi terkait kuota layanan, mutasi uji, hingga pengaduan masyarakat juga tersedia secara digital.
Dengan berbagai inovasi tersebut, UP PKB Cilincing diharapkan dapat menjadi salah satu unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang mampu memberikan pelayanan prima, transparan, dan profesional kepada masyarakat Jakarta maupun pengguna kendaraan angkutan barang dari berbagai daerah.
Report, Jp
