
Jakarta, perisaihukum.com
Lurah Tugu Utara, KUSMADI bersama jajaran kelurahan menggelar kegiatan sosialisasi pemilahan sampah kepada warga RW 002, Jalan anggrek no 28 Tugu permai Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa ( 12/05/2026)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung program pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan edukasi mengenai pentingnya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Selain itu, warga juga diajak untuk memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Lurah Tugu Utara, KUSMADI mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi aktif warga.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilah sampah dari rumah. Langkah sederhana ini sangat membantu menjaga lingkungan tetap bersih dan mengurangi pencemaran,”tutup Lurah
Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi tanya jawab dan praktik sederhana pemilahan sampah rumah tangga. Warga RW 002 menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara rutin.
Selain sosialisasi, petugas juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar serta tidak membuang sampah sembarangan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan asri.
Report, Ita
