
Jakarta, perisaihukum.com
Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027. Dua agenda nasional tersebut akan digelar serentak pada pekan kedua April 2027.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno antara Persatuan Wartawan Indonesia Pusat dan PWI Lampung yang berlangsung di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir—yang akrab disapa Cak Munir—menyampaikan bahwa pelaksanaan HPN 2027 tidak digelar pada tanggal 9 Februari seperti biasanya, karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1448 Hijriah.
“Peringatan HPN tetap dilaksanakan secara sederhana pada 9 Februari, namun puncak perayaan akan digelar bersamaan dengan Porwanas pada pekan kedua April 2027 di Lampung,” ujar Cak Munir.
Ia menambahkan, keputusan tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan resmi dan diserahkan kepada PWI Lampung sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan dari PWI Pusat terkait penunjukan Lampung sebagai tuan rumah.
“Alhamdulillah, PWI Pusat telah resmi menetapkan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa surat keputusan tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai langkah awal koordinasi persiapan pelaksanaan dua agenda besar tersebut.
Report, Jp
