
Jakarta, perisaihukum.com
Korps Lalu Lintas Polri menargetkan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia, baik roda dua maupun roda empat, sudah menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) dalam dua tahun ke depan atau paling lambat tahun 2028.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyatakan bahwa penerapan e-BPKB saat ini masih dilakukan secara bertahap, seiring dengan proses pengadaan sarana dan prasarana pendukung yang masih berjalan.
“Untuk saat ini, penerapan penuh baru dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Sementara di wilayah lain, e-BPKB baru diterapkan untuk kendaraan roda empat,” ujarnya.
Ia menegaskan, target nasional akan tercapai pada 2028, di mana seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan sistem e-BPKB.
“Tahun 2028 harapannya semua kendaraan baru sudah ter-cover oleh BPKB elektronik,” tambahnya.
Lebih Aman dan Praktis
e-BPKB hadir sebagai inovasi digital dengan sejumlah keunggulan dibandingkan BPKB konvensional. Dokumen ini dilengkapi chip RFID (radio frequency identification) yang mampu menyimpan data identitas kendaraan dan pemilik secara dinamis.
Selain itu, sistem keamanan yang disematkan diklaim memiliki standar tinggi untuk menjamin keabsahan dokumen, sekaligus meminimalisir risiko pemalsuan.
Dari sisi kemudahan, e-BPKB juga mempermudah proses administrasi, termasuk saat terjadi kehilangan atau kerusakan dokumen.
Pemilik kendaraan dapat melakukan validasi data secara mandiri melalui smartphone yang memiliki fitur NFC. Caranya cukup dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di platform seperti Google Play Store atau App Store, lalu menempelkan ponsel ke bagian belakang e-BPKB.
Secara fisik, e-BPKB juga lebih ringkas karena berukuran menyerupai paspor elektronik dan dilengkapi chip di bagian belakangnya.
Transformasi ini menjadi bagian dari langkah modernisasi layanan kepolisian di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan, sekaligus mendorong sistem administrasi yang lebih transparan, aman, dan efisien di era digital.
Report, Jp
