
Jakarta, perisaihukum.com
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) dan HAM TNI membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Mako Akademi TNI pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme perwira hukum di lingkungan TNI, sekaligus memperkuat kualitas produk hukum yang dihasilkan.

Dalam sambutannya, Kababinkum dan HAM TNI menyampaikan bahwa Rakorniskum merupakan forum strategis dalam pembinaan hukum di lingkungan TNI. “Rakorniskum TNI merupakan salah satu agenda kegiatan yang sangat penting dan strategis bagi para pemimpin guna meningkatkan pembinaan satuan dalam bidang hukum di lingkungan TNI,” ujar Kababinkum dan HAM TNI.

Melalui Rakorniskum ini, diharapkan seluruh perwira hukum TNI dapat semakin memahami mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar, sehingga mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber nasional, yaitu Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan terkait penguatan sistem hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Report, Ita
