Lahat, perisaihukum.com
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Yulius Maulana,ST dan DR H Budiarto Marsul,SE.,M.Si (YM-BM). H Nopran Marjani,S.Pd secara langsung menyerahkan usulan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Lahat ke Kantor Bawaslu Lahat. Kamis (05/11).
Penyerahan pengajuan PSU ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Nana Priana,SH.I.,MM.
Pengajuan usulan PSU Pilkada Lahat ini bukan tanpa alasan, dimana tim atau saksi dari pasangan calon YM-BM menemukan berbagai kecurangan, sehingga membuat Ketua Tim Pemenangan YM-BM bergerak untuk melayangkan surat usulan PSU di beberapa Kecamatan.
Surat Pengajuan Usulan PSU Pilkada Kabupaten Lahat 2024 yang dilayangkan oleh ketua tim pemenangan bernmor : 017/YMBM-LHT/XI/2024.
Bukan hanya itu, Nopran Marjani ditemani tim lainnya, Makmun (Anggota DPRD Lahat terpilih dari PDI-P) juga menyerahkan Lampiran Daftar Temuan Kecurangan di 8 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Lahat, Kecamatan Merapi Timur, Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Kikim Barat, Kecamatan Kikim Timur, Kecamatan Pseksu, Kecamatan Pulau Pinang, dan Kecamatan Kikim Selatan beserta Alat Bukti.
Reporter Herawan