HUMPROPUB – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menghadiri acara Hari Anak Nasional yany diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor di ruang Serbaguna, gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (23/7/2024).
Dalam sambutannya, Atang menyampaikan anak-anak di Kota Bogor harus bisa merasakan rasa aman dan nyaman, sekaligus rasa sayang dari lingkungan sekelilingnya. Untuk bisa merealisasikan hal tersebut, Atang menyebut bahwa kebijakan untuk mewujudkan bogor ramah anak harus diprioritaskan.
“Perlu kita hadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan buat anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Agar hak-hak mereka terpenuhi sehingga tumbuh menjadi pribadi yang positif” jelas Atang.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan instrumen regulasi, kebijakan prioritas, dan sinergi kolaborasi dengan berbagai pihak.
Untuk instrumen regulasi, Atang menyebut bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLP) dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kami ada Raperda PPKLP untuk mengurangi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Berikutnya juga ada Raperda tentang perlindungan anak. Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu setahun ini,” ujar Atang.
Tak hanya itu, Atang juga mengajak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, untuk menyiapkan infrastruktur dan ruang publik yang ramah anak. Agar anak-anak Kota Bogor bisa tumbuh dengan diselimuti rasa bahagia.
“Kita perlu perbanyak lagi ruang publik untuk bermain dan berkreasi anak-anak. Perlu diperluas di wilayah-wilayah yang dekat dengan rumah mereka. Sehingga, anak-anak akan tumbuh menjadi sehat,” jelas Atang.
Selain kedua hal tadi, Atang juga menyampaikan perlunya sinergi dan kolaborasi yang lebih intens lagi antar berbagai pihak.
“Komunikasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, sekolah, orang tua, anak-anak, dan juga pemerhati anak insya Allah akan semakin menguatkan upaya meminimalisir pelanggaran terhadap hak anak”, pungkasnya