Jakarta, perisaihukum.com
Kepala Sekolah SMAN 58 Jakarta Timur, DIAH KURNIAWATI terancam hukuman seumur hidup atau minimal empat tahun penjara
Pasalnya, dirinya diduga melakukan Penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan Dana BOS TA 2020 – 2023 menjadi kepala sekolah terhadap berbagai barang dan jasa sehingga berpotensi merugikan negara karena diduga tidak ada keterbukaan serta transparan dalam mengelola anggaran dana BOS/BOP bisa terkena pidana UU KIP, diduga anggaran masuk kantong pribadinya sendiri
Saat awak media datang kesekolah Kepala sekolah tidak mau di temui dengan alasan meeting Zoom bersama Dinas dan saat konfirmasi melalui Via Whatsapp tidak pernah di hiraukan dan juga pada saat datang ke sekolah, beliau DIAH KURNIAWATI menurut informasi dari staff Humas katanya sedang Zoom metting bersama Dinas seakan menganggap remeh para awak media dan pada saat awak media ke lokasi sekolah bertemu dengan staff Humas nya
Jika terbukti, kepsek DIAH KURNIAWATI dan jajarannya terancam hukuman seumur hidup atau minimal Empat tahun penjara.
Hal ini sesuai pasal 2 ayat (1) UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU no 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 yang berbunyi :
“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan juga UU no 14 tahun 2008 tentang :Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berikut :
Konfirmasi Pengelolaan dana BOS TA. 2020 s.d. 2023 SMAN 58 JAKARTA
Tahun 2020
1.kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 72.550.500 ( Tahap 1 )
2.kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 113.680.500 ( Tahap 2 )
3.kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 220.617.400 ( Tahap 3 )
Jika ditotal Anggaran yang di keluarkan untuk kegiatan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Pada Tahun 2020 mencapai Rp. 406.848.400
Mengingat pada Tahun 2020 di bulan maret sudah memasuki masa pandemi covid 19 dimana semua kegiatan tatap muka di tiadakan , maka dari itu mohon jelaskan untuk apakah aggaran tersebut di gunakan ? Mengingat anggaran yang fantastis itu tetap tersalur sesuai dengan kode rekening berarti bisa di ambil kesimpulan kegiatan ekstrakurikuler tetap di laksanakan
BOS 2020
- MOHON DI JELASKAN SIAPA KAH ATAS NAMA AMAR GEMILANG DI KARNAKAN BELIAU MENERIMA TRANSFER RP. 12.000.000 ATAS KEGIATAN NARASUMBER PEMANTAPAN IMAN , MOHON PIHAK SEKOLAH MELAMPIRKAN BUKTI BUKTI KEGIATAN
APAKAH AMAR GEMILANG ADALAH GURU / PEGAWAI DI SMAN 58 ?
Tahun 2021
1.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 300.956.700
2.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 811.410.050
Jika di total dalam satu tahun anggaran yang di keluarkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai lebih dari 1 milyard rupiah mohon di jelaskan pada tahun 2021 kegiatan Pemeliharaan apa saja yang di lakukan
Tahun 2022
1.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 228.286.800
2.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 47.494.640
3.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 359.956.160
Jika di total selama satu tahun Anggaran yang di gunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah mencapai nilai RP. 635.737.600
Mohon di jelaskan pemeliharaan apa saja yang di lakukan pada tahun 2022
BOS TAHUN 2023
1.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 307.806.885 ( BOS TAHAP 1 )
2.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 201.401.250 ( BOS TAHAP 2 )
Jika ditotal dalam satu tahun anggaran yang di gunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah mencapai Rp. 509. 209.135
Mohon di jelaskan pemeliharaan apa saja yang di laksanakan pada Tahun 2022
Cat langit-langit mengelupas
Report, Ayub