
MINUT, PERISAIHUKUM.COM — Kembali lagi Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan Dokumen LHP ini diserahkan langsung oleh Dr. Arief Faadilah, Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara, kepada Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda SE. MAP. MM. M.Si., di kantor BPK-RI, Jl. 17 Agustus Manado. Selasa (28/05/2024).

Penerimaan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterbitkan tanpa catatan dalam LHP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku.

“Keberhasilan mendapatkan WTP selama Tiga kali berturut-turut juga mencerminkan kesungguhan dalam mencapai gambaran yang akurat atas seluruh aspek keuangan tanpa adanya pengecualian,” ungkap Bupati, sembari menunjukan rasa bangga dengan prestasi daerahnya.
Bupati juga mengapresiasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Minahasa Utara atas kerja keras dan dedikasi dalam proses penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan.
“Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Joune.
(VeKa).