DEPOK – perisaihukum.com || Dengan adanya kerjasama Satgas kebersihaan lingkungan , Lurah Ratu Jaya ( Bambang Sugiharto) dan media bisa menjadi lingkungan jalan dipo baru /ratu jaya depok tepatnya di area rawa geni Bersih dan enak di pandang pantauan awak media perisaihukum.com pada Senin 29/04/2024.
Lurah ratu jaya Bambang Sugiharto berterima kasih atas sigap Team langsung di bereskan sampah yang berserekan di Jalan dipo baru ratu Jaya depok dan Bambang Sugiharto menghimbau masyarakat setempat jangan lah buang sampah sembarangan, Harus ada kepedulian dari lingkungan yang selalu dijadikan objek pembuangan sampah liar dengan menjaganya, Sesuai dengan UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa yang bertanggung jawab terhadap Pengelolaan sampah
1. Pemerintah
2. Dunia usaha
3. Masyarakat
Apalagi kami sudah membersihkan sampah-sampah tersebut lingkungan juga tidak bosan-bosannya selalu mengedukasi semua stake holder tentang pentingnya mengelola sampah bahkan dititik-titik pembuangan sampah liar dipasang spanduk larangan membuang sampah ” Pungkasnya.
Hal senada dengan Warga berinisial H berterima kasih lurah ratu jaya depok dengan kerjasama dengan team sigap mengerjakan sampah liar yang berserakan di jalan letaknya kelurahan Ratu Jaya, Menghimbau juga masyarakat agar jaga lingkungan tetap bersih ungkapnya.
( Heri )